Skip to content

SMK Negeri 1 Purwodadi

Hal Depan arrow Informasi arrow Info Umum arrow PETUNJUK TEKNIS UJI KOMPETENSI 2008/2009
PETUNJUK TEKNIS UJI KOMPETENSI 2008/2009 PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Wido Aji Wibowo   
20-01-2009
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 pasal 64 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik harus dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas, yang akan dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran. Selanjutnya dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan berdasarkan standar penilaian yang berlaku secara nasional.


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 pasal 64 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik harus dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas, yang akan dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran. Selanjutnya dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan berdasarkan standar penilaian yang berlaku secara nasional.

Melalui bentuk ujian tersebut diharapkan dapat menjamin terselenggaranya sistem penilaian berbasis kompetensi (competency-based assessment) yang lebih taat asas, dan pada gilirannya dapat mendorong terjadinya proses pembelajaran yang berbasis kompetensi/produksi. Kemudian, hasil Uji Kompetensi Keahlian ini akan digunakan untuk memetakan mutu/kualitas pendidikan kejuruan pada SMK.

Melalui bentuk ujian tersebut diharapkan dapat menjamin terselenggaranya sistem penilaian berbasis kompetensi (competency-based assessment) yang lebih taat asas, dan pada gilirannya dapat mendorong terjadinya proses pembelajaran yang berbasis kompetensi/produksi. Kemudian, hasil Uji Kompetensi Keahlian ini akan digunakan untuk memetakan mutu/kualitas pendidikan kejuruan pada SMK.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian ini diharapkan dapat menjadi panduan/pedoman terutama bagi para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian Kejuruan dalam rangka Ujian Nasional pada Sekolah Menengah Kejuruan.

 

Komentar (1)Add Comment
selamat
ditulis oleh dedik angkatan 2003/2004, 14 Apr 2009
selamat buat mantan sekolah aku yang telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2000 semoga tambah maju dan menjadi sekolah unggulan dari pada sekolah lain. Amin...... smilies/smiley.gif smilies/smiley.gif
Dicela
Tak sependapat
Sependapat
Sependapat: +0

Tulis komentar

busy
Terakhir Diperbaharui ( 15-06-2009 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Login

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini71
mod_vvisit_counterKemarin298
mod_vvisit_counterMinggu ini879
mod_vvisit_counterBulan ini2405
mod_vvisit_counterSemua89389

Join My Facebook

RSS Feed

Folowers